DPRD Kabupaten Kediri Hearing Bersama Forkopimda Antisipasi Bahaya Terorisme dan Radikalisme

    P_IMG-20160315-WA0001Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar hearing bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (08/03). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi bahaya terorisme dan radikalisme di wilayah Kabupaten Kediri.

    Rapat hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H Sulkani. Hadir dalam pertemuan itu seluruh unsur Forkopimda, yakni Pemkab Kediri, Kodim 0809, Polres Kediri, Pengadilan Negeri Kediri dan Kejaksaan Negeri Ngasem.

    Dalam awal sambutannya, ketua DPRD Kabupaten Kediri menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya Pemilukada dengan baik dan lancar. Terselenggaranya Pemilukada tersebut, lanjutnya, merupakan contoh positif bagi generasi mendatang tentang makna demokrasi.

    Isu terorisme dan radikalisme, kata H Sulkani merupakan isu nasional yang perlu diwaspadai. Sebab hal itu akan dapat mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. “Bukan hanya berbahaya secara nasional, namun juga sangat berbahaya di tingkat daerah, bahkan seluruh lapisan masyarakat,” papar H Sulkani.

    2016-03-15_10.24.23Kabupaten Kediri, potensi munculnya gerakan terorisme dan radikaliame perlu diwaspadai. Potensi itu diperkirakan muncul akibat pemahaman sempit tentang ajaran agama yang dianut sebagian masyarakat, adanya ketidak adilan sosial, serta dendam politik dengan menjadikan agama sebagai pembenar gerakan radikal. “Ketidak puasan terhadap hasil Pemilukada bisa menjadi pemicu gerakan radikal,” ujar ketua DPRD.

    Lebih lanjut Ketua DPRD mengatakan, kegiatan hearing bersama unsur Forkopimda tersebut merupakan upaya menciptakan kondisi sosial, hukum dan keamanan guna mendukung proses pembangunan sebagaimana diatur dalam PP nomor 2 tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri nomor 42 tahun 2015 tentang koordinasi penanganan konflik sosial. “Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Bupati nomor 188.45/7/418.32/2016,” ujarnya.

    Untuk itu, diperlukan upaya sinergitas dari seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat guna mencegah munculnya potensi konflik, baik yang bersifat komunal, horisontal maupun vertikal yang dapat mengarah pada berkembangnya gerakan terorisme dan radikalisme. “Kita perlu meningkatkan peran FKDM, KOMINDA, FKUB, pemuka agama serta tokoh masyarakat dalam upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Kediri,” pungkas H Sulkani. (tim).

    Tagged with:     ,

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    March 2016
    MTWTFSS
    « Feb Apr »
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031