|
Senin, 03 September 2007 |
|
DPRD Kabupaten Kediri baru saja merampungkan kerja besar melakukan evaluasi dan pengkajian Perda-perda. Kegiatan yang dilakukan selama semester I pada masa persidangan I dan II tersebut melibatkan semua anggota DPRD. Kegiatan tersebut merupakan realisasi atas rencana kerja DPRD yang dituangkan ke dalam Keputusan Pim. 1 Tahun 2006. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut DPRD telah membentuk 4 Pansus, yang melibatkan juga unsur Komisi dan unsur Fraksi. Perda-perda yang terinventarisir mulai tahun 1993 hingga 2005 sebanyak 125 Perda menjadi menu evaluasi |
|
Selengkapnya...
|