Kediri – Tata kelola pemerintahan desa merupakan hal yang paling mendasar untuk melaksanakan pembangunan di pedesaan. Karena keberhasilan pemerintahan daerah bisa dilihat dari bagaimana sistem pemerintahan dan pembangunan di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah dikatakan berhasil jika bisa mewujudkan sistem informasi pemerintahan yang baik di tingkat pedesaan.
Selasa, 29 Maret 2016, DPRD Kabupaten Kediri kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding terkait Tata Kelola Pemerintahan desa dan APBDes. Dalam kunjungan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Lumajang, yaitu dari Komisi A bidang pemerintahan dan Komisi D bidang Kesra.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lumajang tersebut, selain belajar belajar tentang Tata kelola pemerintahan desa dan APBDes, kunjungan tersebut juga mengagendakan studi banding terkait Bidang Kesehatan dan Pendidikan. Dalam kunjungan kerja tersebut diterima oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Kediri H. Masykur Lukman dan juga menghadirkan pihak dari SKPD terkait.
Dalam diskusi / studi banding tersebut banyak sekali permasalahan-permasalahan yang dibahas baik yang berhubungan dengan pemerintahan desa maupun bidang kesehatan dan pendidikan. Diantaranya bagaimana pengelolaan tanah kas desa, penyelesaian terkait status tanah gendom dan bagaimana pengelolaan APBDes. Dibidang kesahtan juga dibahas bagaimana terkait pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bagaimana pelayanan kesehatan di tingkat rumah sakit khususnya bagi peserta BPJS dan Jamkesda.
Selain itu juga dibahas bagaimana dengan sistem pendidikan baik dari tingkat dasar sampai tinggi yang semuanya bisa menjadi masukan yang baik untuk kemajuan pembangunan disegala bidang. Mengakhiri studi banding, Masykur Lukman menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang di Kabupaten Kediri. “Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Masykur Lukman. (tim)