SETWAN – Semakin menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Kediri disebabkan adanya pembangunan perumahan baru. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kabupaten Kediri. Pemkab Kediri harus menata dan memetakan di lokasi mana yang layak untuk pembangunan pengembangan perumahan.
Pembangunan perumahan baru hendaknya juga tetap ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan. Hal inilah yang patut dicermati, karena biasanya pembangunan tidak memperhatikan kondisi sosio geografis dan jika tidak ditata cenderung merusak. Kedepanya perlu mendapatkan perhatian lebih .
Yakub Bustaman anggota komisi C DPRD Kabupaten Kediri mengatakan hal ini usai melakukan kunjungan kerja luar daerah di Palangkaraya Kalimantan. Pihaknya mengapresiasi pola pemetaan yang dilakukan Pemkab Palangkaraya dalam mengatur tata lingkungan proses pembangunan perumahan yang tidak menggangu lahan pertanian.
“Kita akan memberikan masukan pada Pemkab Kediri agar bisa memetakan proses pembangunan perumahan baru. Bisa membangun perumahan namun hendaknya mempertimbangkan tata lingkungan. Kita melihat pembangunan perumahan dan bangunan lainya banyak memakan lahan pertanian dan ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” katanya.
Yakub menambahkan hal ini kaitanya dengan adanya usul ide prakarsa terkait Perda Pengembangan kawasan pemukiman. Jangan sampai kawasan tersebut menjadi alih fungsi dari lahan pertanian. Pihaknya berharap hal ini perlu disikapi serius Pemkab Kediri agar lahan pertanian tidak menyusut. “
“Kami yakin ada yang perlu dicontoh dari Pemkab Palangkaraya.Makanya kami akan bicarakan hal ini dengan Pemkab Kediri,” imbuh ketua Fraksi Demokrat ini.(Tim)