PIMPINAN – Ketua DPR RI Ade Komarudin optimistis RUU Pengampunan Pajak akan dapat disetujui menjadi UU pada masa persidangan berikutnya yakni Mei 2016. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Media Center, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, (28/04).
Ia mengaku, bahwa komunikasi antara Presiden dan DPR sudah cukup intens, sehingga dalam prosesnya akan berjalan baik. “Saat ini, komunikasi antara DPR dan Pemerintah, soal proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak sudah berjalan baik,” ujar Akom, sapaan Ade Komarudin.
Menurutnya, Pemerintah dan DPR saat ini memandang amat diperlukannya UU Pengampunan Pajak agar dapat menarik dana-dana milik warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri kembali ke Indonesia, guna percepatan pembangunan infrastruktur.
Alumni UIN Jakarta ini menjelaskan proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Komisi XI sudah berjalan baik serta tidak terburu-buru, meskipun dalam pembahasannya diwarnai pro kontra. Ia menjelaskan pro kontra adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
“Kalaupun ada pro-kontra di ruang publik, itu hal biasa. Dalam demokrasi memang selalu ada pro-kontra. Yang penting adalah Pemerintah dan DPR sama-sama memandang RUU Pengampunan Pajak ini penting dan baik, sehingga terus memprosesnya,” katanya.
Akom mengakui dirinya salah satu orang mendorong agar RUU Pengampunan Pajak segara dibahas karena melihat perekonomian nasional yang sedang mengalami kesulitan perlu segara disehatkan. Karena UU Pengampunan Pajak ini dapat membantu menyehatkan perekonomian nasioanl serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Jika perekonomian nasional lebih sehat dan pembangunan infrastruktur dipercepat, yang merasakan manfaatnya masyarakat juga,” tegas Akom.
Pada kesempatan tersebut, Ade juga mengaku akan menugaskan beberapa anggota DPR untuk bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak yang akan tetap bekerja di saat reses bersama pemerintah. Sebagaimana diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 29 April.
“Pengampunan Pajak penting untuk pembangunan dan perekonomian nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia, jadi harus dibahas dalam tempo secepat mungkin,” ujarnya.
Akom menilai Indonesia harus berlari di seluruh sektor. Karenanya RUU Pengampunan Pajak harus segera dirampungkan. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi khususnya dalam bidang infrastruktur. (hs,mp)
sumber : www.dprri.go.ig – foto:kresno/hr.