Persetujuan Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Kediri

    Kediri, SETWAN – Setelah sebelumnya telah dialaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2015 (Senin 4 April 2016, pagi ), malamnya langsung digelar rapat paripurna sebagai lanujtan dari paripurna sebelumnya. Bertempat diruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri diselenggarakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda Persetujuan Pembentukan 2 (dua) Buah Pansus DPRD Kabupaten Kediri. Yaitu Pansus  dalam Pembahasan LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2015 dan Pansus dalam lanjutan Pembahasan Raperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

    DSC_1139Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani ini dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya, Sulkani menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa sebenarnya sudah dibahas pada Juli 2015 lalu, namun sempat berhenti karena belum ada petunjuk terkait tentang pelaksanaannya. ” Karena dulu belum ada petunjuk pelaksanaannya, sekarang dengan diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 beserta PP No. 83 dan Permendagri No. 84 Tahun 2015  maka pembahasan terkait dengan Raperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa ini bisa dilanjutkan”, terang Sulkani.DSC_1145

    Selain Persetujuan pembentukan 2 (dua)Buah Pansus DPRD Kabupaten Kediri, dalam rapat tersebut juga disampaikan perubahan keanggotaan alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Kediri. Perubahan keanggotaan alat kelengkapan tersebut berdasarkan surat dari 5 fraksi yang masuk ke DPRD Kabupaten Kediri. Kelima fraksi yang mengajukan perubahan susunan keanggotan alat kelengkapan tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan terakhir Fraksi Demokrat.

    Dalam surat tersebut disampaikan perubahan keanggotaan alat kelengkapan yang berasal dari masing-masing fraksi tersebut. ” Berdasarkan beberapa surat yang masuk ke kami, maka selain pembentukan 2 pansus dalam paripurna ini juga disampaikan perubahan susunan keanggotan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kediri, ” pungkas Sulkani. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    April 2016
    MTWTFSS
    « Mar May »
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930