Kediri, SETWAN – Komisi A meminta setidaknya layanan prima dikedepankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Karena selama ini, komisi A sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dngan administrasi kependudukan. Mulai dari pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk ( KTP), Kartu Keluarga (KK) atau yang lainnya.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, mengatakan, kami sudah banyak sekalu mendapat pengauan dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan tersebut. Menurut laporan yang kami terima, untuk memproses pengurusan KTP aau KK dibutuhkan waktu yang sangat lama, belum lagi prosesnya yang berbelit-belit. “ Banyak masyarakat yang mengeluh lambatnya pemrosesan berkas yang masuk, kami harus menunggu lama untuk bisa mengurusnya,” terang Edi.
Komisi A beberapa waktu yang lalau melakukan studi banding ke beberapa wilayah seperti Kabupaten Bandung dan Semarang terkait proses pelayanan surat-surat dan sarana dan prasarana di Dispendukcapil di dua kabupaten tersebut.
“ Di dua Kabupaten tersebut layanan surat-surat tidak sampai berlarut-larut. Peralatan sarana dan prasarana yang ada disertai SDM yang ada sangat bisa diandalkan. Hingga pelayanan benar-benar prima bagi masyarakat,” katanya.
Edi menambahkan, di dua kabupaten tersebut kertas-kertas dan sarpras sudah siap. Hingga tidak menunggu dari pusat, baik pembuatan KTP, KK ataupun surat-surat lainya. Malah hingga tingkat kecamatanpun bisa melayani dengan cepat dan professional.
“Dalam waktu mendatang kita tetap prioritaskan adanya dialog dengan pihak Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Karena kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan kami perlu tanyakan ke Dispendukcapil,” imbuhnya. (Tim)