Kediri, SETWAN – Adanya pedagang pasar Papar yang mengaku belum mendapatkan kios dan kunci menjadi perhatian serius komisi B DPRD Kabupaten Kediri.Rencana untuk pindah pedagang pasar dari sebelumnya di sekitar Kawedanan Papar ke lokasi baru pada 15 Juni nanti.
Mereka mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Kediri. Pada kesempatan itu juga dihadirkan Kepala Dispenda Kabupaten Kediri Syaifudin Zuhri juga hadir memberikan keterangan kepada empat pedagang pasar ini. Komisi B khawatir jika permasalahan akan jadi besar jika tidak diselesaikan secepatnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri Sri Herawati Rahayu dalam pertemuan tersebut mengatakan, dalam penataan pedagang pasar memang harus sesuai dengan petunjuk tehnis agar tidak semrawut. Meski begitu pihaknya tetap menerima empat pedagang yang mengaku belum menerima kunci untuk kiosnya yang dinilai sempit.
“Kita terima saja pengaduan empat pedagang ini. Mengingat sebelumnya mereka juga sudah lama berdagang di pasar Papar. Kita coba kumunikasikan dengan Pemkab Kediri bagaimana soal penataan kios dan pembagian kunci kios. Ini terlihat sepele namun bila tidak diselesaikan akan masalah dikemudian hari,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kabupaten Kediri menurut Sri akan dicari solusinya. Padahal menghadapi boyong pedagang pasar ke tempat baru memang perlu perhatian serius. Namun sebisa mungkin Pemkab Kediri bisa merata memberikan lokasi kios bagi semua pedagang. (tim)