Aturan Yang Berubah-ubah Berpengaruh Terhadap SILPA

    Kediri, SETWAN – Dua puluh orang anggota Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kabupaten Magetan yang sedang menggarap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Magetan. Kamis(23/6) pagi bertemu dengan pansus DPRD Kabupaten Kediri di ruang Graha Karya WIcaksana DPRD Kabupaten Kediri. Kehadiran dua puluh orang ini diterima oleh Dra Anik Susilowati anggota Pansus. Sementara tim Pansus DPRD Kabupaten Magetan dipimpin dr Pangayoman yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Magetan.

    f-Magetan 2“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan Laporan Kerja Pertanggungjawaban(LKPJ) bupati Magetan. Ketika sistim keuangan berubah jadi basis aktual, bisa berpengaruh asset daerah. Sementara dana pemerintah pusat dana transfer tidak sesuai yang ditetapkan di kementerian keuangan dan jumlahnya berkurang,” jelasnya.

    Ketika hal tersebut di tanyakan ke DPRD Kabupaten Kediri, Anik menjelaskan Kabupaten Kediri ternyata kasusnya juga hampir sama. Sementara dana dari pemerintah pusat beberapa anggaran setelah ditransfer ke daerah banyak peraturan yang membuat tidak bisa menggunakan anggaran tersebut.

    “Seperti di Diknas di Magetan saat ini silpanya mencapai 166 milyar. Saya kira memang beda dengan Kabupaten Kediri dan kami berharap kedepannya masing-masing SKPD bisa melakukan penyerapan dengan maksimal,” terang Anik.(Tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    June 2016
    MTWTFSS
    « May Jul »
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930