* Gelar Hearing Dengan Forkopimda terkait penolakan paham komunisme
Kediri, SETWAN – Maraknya temuan atribut yang berbau komunis dengan atribut yang berupa kaos,pin,stiker ataupun bendera yang berbau komunis disikapi serius Forkopimda Kabupaten Kediri. Terkait hal ini,DPRD Kabupaten Kediri menggelar hearing dengan Forkompimda Kabupaten Kediri.
Hearing tersebut bertajuk ‘Menyikapi Paham Komunisme dan Permasalahanya Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Bertindak selaku pembicara dalam kegiatan ini, Letkol Purnomosidi Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri AKBP Ahmad Yusep Gunawan,Kajari Ngasem Pipuk Firman Riyadi dan Eko Ediono dari Pemkab Kediri.
Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, tidak setuju jika paham komunisme ini tumbuh lagi di Indonesia apalagi di Kediri. Maka pihaknya perlu mengantisipasi munculnya paham komunis ini dengan melakukan pantauan ataupun tindakan cegah dini agar paham tersebut tidak berkembang.
“Patut kita cermati secara mendalam dan serius bahwa pola yang diterapkan paham komunis jelas-jelas tidak sejalan dengan sistim pemerintahan Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara harus tetap kita pertahankan demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.
Sementara Letkol Purnomosidi meminta kepada warga Kabupaten Kediri untuk tetap menolak keberadaan paham Komunis yang sangat menyengsarakan warga. Tragedi 1965 tidak boleh terulang karena banyak menimbulkan korban warga yang tidak berdosa.
“Sejarah mencatat bahwa keberadaan paham komunis ini sangat bertolak belakang dengan nilai nilai budaya dan kebersamaan warga di Indonesia. Harapan kami warga di Kabupaten Kediri tidak terpengaruh dengan paham komunis ini. TNI dan Polri akan terus melakukan pantauan agar hal ini tidak terjadi di Kabupaten Kediri,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Kapolres Kediri AKBP Ahmad Yusep Gunawan. Orang nomor satu di jajaran Polres Kediri ini menyikapi adanya kemungkinan beredarnya buku-buku,pin,stiker atau kaos dan bendera yang berbau komunis dan radikalisme.
“Ada satu kasus di sebuah kecamatan adanya kaos yang berlambangkan paham komunis dan sudah diamankan. Sekecil apapun yang berbau paham komunis harus kita ketahui dan kita lakukan pantauan secara terus menerus.” Katanya.
Hal yang sama disampaikan Pipuk Firman Riyadi ataupun Eko Ediono bahwa paham komunisme tidak layak hidup lagi di Indonesia terlebih di Kabupaten Kediri. Memang paham ini bisa masuk dengan segala cara dan pola.
“Namun dengan semangat kebersamaan, kewaspadaan yang kita miliki paham ini tidak akan berkembang. Karena mengaca pada sejarah pola yang diterapkan komunisme sangat merugikan masyarakat,” katanya. (tim)