Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 Disetujui Bersama

    Kediri, SETWAN –  DPRD Kabupaten Kediri menyelenggarakan Rapat Paripurna Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2015, Selasa (21/06) di Kantor Dewan. Rapat yang dipimpin oleh H Sentot Djamaluddin Wakil Ketua tersebut diahadiri oleh pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati H Masykuri dan seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Kediri.

    H Sentot Djamaluddin mengatakan, Rapat Paripurna kali ini mempunyai 2 agenda yaitu persetujuan Rapaerda tentang pertanggungjawaban Plaksanaan APND Tahun Anggaran 2015 dan persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kediri. “Sesuai hasil rapat Bamus pada tanggal 23 Mei 2016 dan Masing-masing materi pada hari ini telah selesai dibahas, maka selanjutnya akan dimintakan persetujuan bersama,” kata Sentot.f-Perst2

    Ia menambahkan, terkait Raperda tersebut pihak Banggar secara teknis dan perangkaan sudah melakukan pembahasan dengan cermat terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015. “Saran-saran yang membangun sudah disampaikan oleh Banggar baik ke Bupati maupun anggota Dewan. Semuanya agar keuangan daerah tahun sekarang dan masa yang akan datang lebih meningkat kinerjanya,” tambah H Sentot.

    Tanggapan Bupati Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.

    Raperda yang sudah dibahas secara matang itupun akhirnya disetujui. Bupati yang diwakili oleh H Masykuri, karena tidak bisa hadir dalam kesempatan itu menandatangi pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.

    “Ibu Hj Haryanti meminta maaf tidak bisa hadir langsung dalam pengesahan Perda ini. Beliau tidak bisa hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehubungan dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 akan kami jalankan sesuai dengan amanat undang-undang dan masukan dari Banggar serta pimpinan Dewan,” kata H Masykuri dalam sambutannya.

    Ada Yang berbeda dalam pelaksanaan Rapat paripurna kali ini daibandingkan dengan rapat-rapat paripurna sebelumnya. Karena agenda Paripurna dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, diakhir acara dilaksanakan KULTUM menjelang berbuka puasa oleh oleh H Hamam Thontowi dari Kementerian Agama Kabupaten Kediri. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    June 2016
    MTWTFSS
    « May Jul »
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930