Kediri, SETWAN – 10.000 ton jerohan sapi yang akan di impor dari India menjadi perhatian serius Komisi B DPRD Kabupaten Kediri. Sekalipun masih dalam tahab informasi namun hendaknya Pemkab Kediri menyikapi serius hal ini. Selama ini jerohan sapi secara umum di luar negeri bukan konsumsi manusia.
Hendaknya pemerintah perlu mengkaji lebih dalam peruntukkan jerohan sapi di Indonesia. Apakah hal ini akan dipasarkan di pasar-pasar atau untuk kunsumsi terbatas di wilayah tertentu di Indonesia. Namun Komisi B menyarankan ke Pemkab Kediri untuk tidak menerima jerohan sapi import tersebut.
Daging sapi import pun masih harus dikaji lebih dalam.Ini dimaksudkan agar pasar daging di Indonesia khususnya di Kabupaten Kediri harganya tidak terlalu tinggi. Namun jika jerohan sapi benar-benar masuk ke terjadi Indonesia dan masuk ke pasar-pasar di Kabupaten Kediri tentunya patut ditindak lanjuti dengan menolak jerohan sapi import.
Taufik Chavifudin anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri berpendapat, pemerintah hendaknya selektif dalam impor soal jerohan sapi India. Banyak faktor yang harus diketahui soal jerohan sapi tersebut. Apakah dari sapi-sapi yang berkualitas atau ada faktor lainya ketika jerohan sapi di datangkan ke Indonesia.
“Jika impor jerohan sapi nyata adanya. Pemkab Kediri harus berani menolaknya. Ini demi kepentingan kesehatan masyarakat kabupaten Kediri dan pedagang daging sapi di Kabupaten Kediri. Karena jerohan sapi belum diketahui kualitas, kesehatan dan peruntukan jerohan sapi tersebut,” jelasnya.
Politisi PPP ini menambahkan, jika untuk impor daging saja, menyebabkan resah pedagang daging sapi dari tingkat lokal hingga nasional. Apalagi jerohan sapi yang belum jelas peruntukkanya di datangkan ke Indonesia. (Tim)