Pansus Kebut Selesaikan Perda Perangkat Desa

    Kediri, SETWAN – Tidak ingin dikatakan molor dan tidak ada celah multi tafsir. Pansus Perangkat Desa ngebut menyelesaikan Peraturan Daerah(Perda) tentang perangkat desa. Pansus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menggodog Perda Perangkat desa ini.

    Pansus sangat hati-hati dalam mengupas soal hukum dalam pansus perangkat desa ini.Karena pasal dalam perda sebelumnya masih belum bisa dipahami secara gamblang oleh masyarakat awam dan perangkat desa. Dengan Pansus ini nantinya akan diperjelas secara gamblang per pasal dengan maksud mudah dipahami oleh perangkat desa dan masyarakat luas.

    Edy Suprapto Ketua Pansus membenarkan, pihaknya tancap gas membahas perda perangkat desa ini. Memang butuh proses waktu yang cukup lama, karenanya pihak perangkat desa dan camat kepala wilayah perlu memahami hal ini. Banyak PP, UU dan pasal per pasal yang belum dipahami masyarakat secara luas karena masyarakat masih awam akan hukum.

    “Karena banyak yang belum mengerti.Makan pansus akan menjelaskan secara mendalam dan detil dengan bahasa yang  mudah dimengerti oleh masyararakat utamanya oleh perangkat desa,kepala desa dan camat kepala wilayah. Saat ini kita sedang kita kebut  dan targetnya belum ada waktu kapan selesai,” jelasnya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengakui banyak pihak yang mendesak agar Pansus Perangkat Desa segera dirampungkan dan segera diparipurnakan. Pihaknya memahami desakan tersebut dan tidak gegabah menyelesaikan Perda ini tanpa pertimbangan dan kerja sama dari Bagian Hukum dan BPMPD Kabupaten Kediri.

    “Kita optimis bisa selesaikan sesuai jadwal untuk Pansus Perangkat desa ini. Kedepanya Perda Perangkat desa difungsikan sebagai pengatur pemilihan perangkat desa, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Karenanya perlu diperjelas lebih dalam lagi,” imbuhnya. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    August 2016
    MTWTFSS
    « Jul Sep »
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031