Kediri, SETWAN – Bertempat di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD kabupaten Kediri, Kamis 18 Agustus 2016 Pukul 19.00 WIB diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dalam acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas 6 Buah Raperda Kabupaten Kediri.
Rapat paripurna ini merupakan rangkaian dari pembahasan sebelumnya yang mana pada Senin 15 Agustus 2016 Pukul 19.00 WIB telah disampaikan Penjelasan Bupati atas 6 Buah Raperda tersebut di hadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Ke-Enam Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri, Raperda tentang SOTK Pemerintah Desa, Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Penetapan Desa dan Raperda tentang Baan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Iskak, S.Ag. ini dihadiri oleh Wakil Bupati Masykuri, Sekda beserta seluruh Kepala SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dlam sambutannya Iskak menelaskan, agenda pada malam ini adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Kediri terhadap Penjelasan Bupati atas 6 Buah Raperda Kabupaten Kediri.
Diawali Pemandangan Umum dari Faksi Gerindra, kemudian dilanjutkan Fraksi Nasdem , Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan diakhiri oleh Fraksi PKB. Dalam pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kediri secara garis besar berharap bahwa output dari pelaksanaan perda-perda tersebut harus bisa dirasakan manfaatanya oleh masuarakat luas. Termasuk pembangunannya dan kebijakan-kebijakan pemerintah diharapkan bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri. (tim)