Kediri, SETWAN – PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah adalah salah satu faktor keberhasilan pemerintahan yang dilaksanakan di masing-masing daaerah. Hal ini tak lepas dari peran perangkat daerah dalam melaksanakan program pemerintah di wilayahnya. Perangkat daerah sendiri merupakan unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Tentunya untuk mewujudkannya diperlukan banyak masukan dan pengalaman terkait Penyusunan KUA PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2017 khususnya terkait PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Rabu, 7 September 2016, Badan Anggaran DPRD kabupaten Kulon Progo mengadakan Studi Banding ke DPRD Kabupaten Kediri tentang Penyusunan KUA PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2017 terkait PP 18 Tahun 2016. Bertempat di Graha Karya Wicaksanan DPRD Kabupaten Kediri, rombongan Badan Anggaran DPRD Kabuaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE dan dikuti oleh Anggota Badan Anggaran DPRD kabupaten Kulon Progo ini diterima oleh Heri Gunawan Anggota DPRD Kabupaten Kediri bersama Darminto serta Jumali dari Bappeda Kabupaten Kediri.
Dalam pertemuan yang ringan namun syarat penuh materi tersebut, Akhid mnyampaikan ucapan terima kasih karena telah diperkenankan berkunjung dan bertukar pengalaman / studi banding tentang Penyusunan KUA PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2017 khusunya terkait PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Semantara itu Heri Gunawan juga menyambut baik kadatangan dari Badang Anggaran Kulon Progo tersebut. “ Kami sangat berterima kasih karena telah dikunjungi oleh Badan anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo dan mohon maaf jika dalam penyambutan kami ada kekurangannya, “ terang Heri Gunawan.
Perlu diketahui, bahwa Pembahasan KUA PPAS dan APBD tahun anggaran 2017 di Kabupaten Kediri sudah selesai dibahas beberapa waktu yang lalu. “ Tidak salah jika kami berkunjung ke DPRD Kabupaten Kediri karena di Kabupaten Kediri sebab KUA PPAS dan APBD tahun anggaran 2017 sudah selesai dibahas,” terang Akhid. Banyak yang perlu kami diskusikan mengingat di Kabupaten Kulon Progo untuk Penyusunan KUA PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2017 terkait PP 18 Thn. 2016 belum selesai dibahas dan harus selesai dalam waktu dekat. “ Kami mengucapkan terima kasih telah baanyak mendapatkan masukan dari DPRD kabupaten Kediri, semoga ini bisa menambah wawasan dan gagasan dalam Penyusunan KUA PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2017 terkait PP 18 Thn. 2016 di Kabupaten ulon Progo,” imbuh Akhid.
Kunjungan kali ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda ucapan terima kasih atas penyambutan dan sekaligus kenang-kenangan untuk Kabupaten Kediri maupun untuk Kabupaten Kulon Progo. (Tim)