Kediri, SETWAN – Banyaknya jalan rusak di beberapa wilayah seperti Kecamatan Wates, Ngancar, Kandat dan Kecamatan Pagu disikapi serius komisi C DPRD Kabupaten Kediri. Jalan rusak tersebut juga disebabkan banyaknya truk bermuatan pasir bertonase besar. Sekalipun jalan baru diperbaiki dengan kualitas hotmik, namun jika dilintasi truk pasir pasti rusak.
Murdi Hantoro Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kediri meminta Pemkab Kediri untuk menindak tegas truk pasir yang mengangkut pasir melebihi kapasitas angkut. Pihaknya setuju ada larangan di desa di wilayah Kecamatan Wates dan Ngancar tertutup untuk truk angkut pasir ini melintas di desanya.
“ Yang saya amati jumlah truk tersebut tidak satu dua tapi jumlahnya belasan. Kalau hal ini dibiarkan jalan utama di pedesaan dan jalur antar lintas kecamatan semuanya rusak. Karena jalur tersebut bukan untuk truk bertonase besar namun kendaraan roda empat yang muatannya sudah diperhitungkan,” ujarnya.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan agar ada jalur khusus untuk truk pengangkut pasir ini. Tentunya pihaknya akan mengakomodir dialog khusus dengan dinas terkait di Pemkab Kediri. Selama ini banyak pengaduan masuk dari masyarakat ke dewan terkait truk angkut pasir yang menyebabkan jalan rusak.
“Kita juga pikirkan berapa biaya perbaikan untuk jalan rusak ini. Karenanya hal ini tidak bisa dianggap enteng dan perlu ada solusi. Kalau dibiarkan terus-menerus jalan-jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Kediri bisa rusak parah. Ini tidak boleh dibiarkan terus menerus dan perlu ada perhatian khusus,” tegasnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, beberapa desa di wilayah Kecamatan Ngancar dan Wates jalan rusak karena truk pasir. Pihak desa berkoordinasi dengan muspika setempat melarang truk pasir melintas di pedesaan agar jalan tidak rusak. (tim)