Kediri, SETWAN – Adanya aksi unjuk rasa ratusan dokter Kabupaten dan Kota Kediri di Simpang Lima Gumul (SLG ) beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius dikalangan DPRD Kabupaten Kediri. Unjuk rasa tersebut menolak program Dokter Layanan Primer (DLP) yang dinilai diskriminatif dan kurang memperhitungkan proses pengabdian dokter.
Adanya pemikiran revisi UU Pendidikan Kedokteran perlu dikaji pemerintah lebih jauh lagi. Harusnya pemerintah mempertimbangkan bahwa pendidikan untuk kedokteran ini biaya cukup tinggi. Apalagi mereka dengan biaya sendiri dan tentunya ini lebih mahal. Karena dokter harus melanjutkan kuliah lagi.
Selain melakukan orasi di Simpang Lima Gumul, perwakilan para dokter juga menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan diterima langsung oleh H. Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan tersebut perwakilan dokter menyampaikan beberapa masalah yang membuat dilema profesi dokter. Diantaranya menolak Prodi Dokter Layanan Primer ( DLP ).
SULKANI Ketua DPRD Kabupaten Kediri ketika menerima perwakilan Demonstran di ruang kerjanya mengatakan sudah sepatutnya ada dialog antara pemerintah dengan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini dimaksudkan agar mendapatkan solusi terbaik supaya dokter tidak lagi direpotkan dengan Prodi Dokter Layanan Pimer (DLP).
“Saya kira hal ini sangat serius dan perlu didalami. Pemkab Kediri tentunya juga bisa berperan didalamnya. Kami mendorong pemerintah agar solusi untuk mencari jalan terbaik apa yang disampaikan dokter. Sangat perlu didalami sampai sejauh mana permasalahan yang ada,” jelasnya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan, pemerintah harusnya juga mengakui kompetensi dokter. Dimana kompetensi dokter sudah dilakukan sejak awal selesai pendidikan dokter hingga penempatan kerja. Idealnya pemerintah memang harus sama-sama melakukan dialog untuk mencari jalan yang terbaik dan bisa jelas permasalahannya. (tim)