Kediri, SETWAN – Untuk kesekian kalinya, susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kediri mengalami perubahan. Hal ini sebagai bentuk pergantian posisi biasa dan anggota yang dipindah bisa bekerja lebih efektif untuk dinamika dalam demokrasi DPRD Kabupaten Kediri.
Adapun pergantian posisi tersebut terjadi di Komisi D DPRD Kabupaten Kediri yaitu Anik Puspitowati sebagai anggota Komisi D, digantikan oleh Ir. H. Setio Budi yang semula komisi B. Sedangkan posisi Ir. H. Setio Budi digantikan oleh Anik Puspitowati. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Senin, 7 Nopember 2016.
H. Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menjelaskan, perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan ini berdasar surat masuk dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri tanggal 7 Nopember 2016 dengan nomor 11/FPDI-P/X1/2016 tentang Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi PDI-Perjuangan.
“Penentuan pergantian posisi alat kelengkapan dewan ini selanjutnya juga disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya kita berharap kedua anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDI-Perjuangan ini bisa bekerja lebih baik dan ekfektif. Tentunya sesuai bidang komisi masing-masing,” jelasnya.
H. Sulkani menambahkan, Anik semula di Komisi D membidangi Kesehatan dan Pendidikan. Sedangkan Ir. H. Setio Budi sebelumnya di Komisi B yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya. Selanjutnya kedua anggota DPRD yang berubah posisi bisa bekerja maksimal dan lebih disiplin. (tim)