Kediri, SETWAN – Seruan Presiden Jokowi terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) bagian dari korupsi harus disikapi di daerah. Karena budaya pungli sudah merugikan kalangan warga miskin. Adanya pembentukan Satgas Pungli di Pemkab Kediri ditanggapi serius Komisi A DPRD Kabupaten Kediri.
Di beberapa daerah di Jawa Timur sudah dibentuk Satgas Pungli dan sudah bergerak berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, petugas langsung tangkap tangan terkait adanya pungli yang terjadi. Sementara Edi Soeprapto menyikapi serius Satgas Pungli dibentuk Pemkab Kediri untuk memberantas rentetan pungli yang terjadi.
“Saya kira lebih efektif bila bergerak langsung ke sasaran dan tentunya dengan perhitungan yang matang. Kami mengapresiasi serius jika satgas anti pungli terbentuk dan cepat bergerak. Adanya himbauan pembentukan satgas anti pungli perlu ditindaklanjuti dengan reaksi cepat. Ini dimaksudkan, agar pungli yang kemungkinan besar terjadi tidak dikeluhkan warga,” ujarnya.
Mantan Kepala Desa Wonorejo Kecamatan Wates ini menambahkan, sebenarnya pihaknya pernah mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli ini. Namun hendaknya Pemkab Kediri koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan cegah tangkal dini adanya tindakan pungli yang lebih jauh.
“ Ini harus dilakukan dan saya sependapat jika tim satgas bergerak cepat. Jika terbukti adanya pungli ini tentu juga ada sanksi bagi yang bersangkutan. Pemberantasan pungli dimaksudkan agar masyarakat tidak mencibir ke intansi di lingkup Pemkab Kediri yang dimungkinkan yang sangat rawan terjadinya pungli setiap hari,” jelasnya. (tim)