Kediri, SETWAN – Menjelang akhir tahun, seringkali petugas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) UMKM Kabupaten Kediri melakukan razia makanan dan minuman (mamin) di beberapa swalayan. Hal ini upaya pencegahan dini adanya makanan kadaluarsa yang diperjual belikan.
Drs. Sudarmika Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, razia makanan hendaknya dilakukan tidak saja menjelang akhir tahun atau menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun juga dihari tertentu yang secara langsung bisa diketahui kondisi makanan dan minuman yang ada.
“Saya kira perlu mendapatkan pantauan langsung karena untuk keselamatan dan kenyamanan konsumen. Orang yang berbelanja tidak ragu lagi berbelanja di swalayan jika makanan dan minuman terjaga dengan baik. Jadi pemeriksaan secara rutin dan sistematis perlu dilakukan,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan kepada pelaku ekonomi utamanya usaha home industri agar mencantumkan masa kadaluarsa, kode produksi dan ijin produksi dari BP POM, Dinas Kesehatan ataupun dari Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Kediri.
“Sekalipun produk makanan dan minuman asal Kabupaten Kediri, jika masa kadaluarsanya habis juga harus ditarik. Petugas juga harus jeli memperhatikan kemasan yang ada. Jika sudah tidak layak juga perlu ditarik dari peredaran. Ini demi menghindari komplain konsumen,” katanya.
Pria bertubuh jangkung ini menegaskan, saat ini produk home industri Kabupaten Kediri sudah merambah di berbagai daerah di Jatim dan luar jawa. Jadi perlu kemasan yang memiliki daya tarik dan nilai jual yang berdaya saing tinggi. (tim)