Kediri, SETWAN – Adanya pengakuan sertifikat halal dan bintang satu keamanaan pangan, untuk sepuluh pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan perhatian serius komisi B DPRD Kabupaten Kediri. Sangat perlu diapresiasi langkah dan kerja keras pengusaha UMKM Kabupaten Kediri ini dalam pembuktian ke masyarakat terkait produksinya.
Drs. Sudarmiko Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri banyak berharap dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) UMKM Kabupaten Kediri lebih intensif memberikan bimbingan kepada pengusaha UMKM ini. Namun tidak saja kepada sepuluh orang ini namun juga ke pengusaha lainya.
“Kalau tahun ini saja sudah lima orang yang mendapatkan sertifikat halal dan lima orang mendapatkan bintang satu untuk keamanan pangan. Tentu tahun depan harus bisa lebih banyak lagi pengusaha UMKM Kabupaten Kediri yang mendapatkan. Sudah pasti seleksinya ketat dan tidak sekadar melalui uji hasil produksi saja,namun kualitas pekerja dan pengusahanya,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, tentunya kompetensi hasil produk dari penerima bintang satu ini sudah teruji. Namun kiranya perlu pembelajaran bagi lainya untuk lebih memacu kualitas produksi agar daya saingnya ada. Sudarmiko juga meminta agar Pemkab Kediri mempermudah prosedur ijin usaha bagi home industry di Kabupaten Kediri.
“Tentunya dinas terkait perlu memberi peluang kepada home industry baru yang akan mengembangkan usahanya ini. Bimbingan terus dilakukan agar mereka punya potensi berkembang dan perlu diajak terus untuk sharing dengan lainnya. Utamanya dalam soal produksi, kemasan hingga pemasaran,” katanya.
Pria bertubuh jangkung ini menambahkan, adanya kesempatan pameran yang digelar di berbagai daerah juga perlu dilakukan oleh pengusaha UMKM Kabupaten Kediri. Baik skala kecil, menengah dan besar harus diikuti, hal ini untuk mengenalkan produk Kabupaten Kediri lebih luas lagi. (tim)