Kediri, SETWAN – Untuk menjamin adanya keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Pemkab Kediri berkoordinasi dengan TNI dan Polri perlu melakukan beberapa desa yang kemungkinan rawan konflik. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dalam prosesi pemilihan kepala desa 28 Desember nanti.
Edi Soeprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, perlu adanya pemetaan di proses hari H pemilihan kepala desa (pilkades). Pantauan keamanan perlu ditingkatkan sebelum dan sesudah prosesi pemilihan kades. Hal ini untuk mengantipasi kemungkinan adanya gangguan selama dan sesudah pilkades.
“Sangat perlu untuk pantauan pra dan sesudah Pilkades. Hal yang sekecil mungkin yang menyangkut keamanan selama PIlkades perlu dikedepankan.Hal ini untuk menghindari adanya perselisihan yang terjadi antar kelompok pendukung calon kepala desa. 28 Desember sudah dekat dan kami berharap pelaksanaan berjalan aman,” jelasnya.
Edi menambahkan, 61 desa akan menggelar pelaksanaan Pilkades serentak di beberapa kecamatan Kabupaten Kediri. Nantinya yang kalah harus legowo dan yang menang tidak perlu jumawa. Sesuai prosedur pentahapan pelaksanaan pilkades dan sesame calon tidak harus saling menjatuhkan dengan kampanye hitam.
“Untuk 61 desa ini diantaranya 59 berada di timur sungai dan dua lagi berada di barat sungai. Secara hukum untuk pengamanan pilkades di Barat sungai tanggung jawab Polsek setempat dan dibantu Polres Kediri Kota dan di Timur Sungai pengamanan sesuai wilayah hukum Polsek setempat dibantu Polres Kediri,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kediri berlangsung aman sesuai tahapan yang sudah ada. Sesama pendukung calon kepala desa harus sportif dan tidak saling ejek. Hal ini untuk kebersamaan dan keberlangsungan desa kedepanya.(tim)