Kediri, SETWAN – DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (29/11) malam kembali menggelar sidang Paripurna. Agendanya adalah kesepakatan bersama atas empat buah raperda, jawaban bupati Kediri atas pandangan umum fraksi dan APBD Kabupaten Kediri tahun anggaran 2017. Pada kesempatan tersebut dilakukan penanda tanganan atas persetujuan empat raperda tentang APBD 2017.
H.Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan,pada prinsipnya menyikapi Raperda tentang APBD 2017 antara DPRD dan Bupati Kediri telah mencapai kata sepakat dan kesamaan pendapat, tidak ada perbedaan dan raperda tersebut sudah layak untuk memperoleh kesepakatan bersama.
“Secara umum kekuatan APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Kediri dari sisi pendapatan senilai 2. 451.786. 138.980. Sedangkan penerimaan pembiayaan 392.734.875.061. Untuk belanja dan pengeluaran adalah : Belanja 2.844.521.014.041. Pengeluaran pembiayaan 2.844.521.014,041,” jelasnya.
Sementara Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno mengatakan pihaknya menyampaikan paparan terkait alokasi penggunaan anggaran Belanja daerah RAPBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2. 844.521.014.041. Yang terdiri dari Belanja tidak langsung RAPBD tahun anggaran 2017 sebesar 1.801.300.104.487.
“Sementara untuk belanja langsung RAPBD tahun anggaran 2017 sebesar 1.043.220.909.554. Sedangkan terkait pandangan umum fraksi terhadap raperda ini kami menyampaikan terimakasih atas saran dan masukanya. Kami menilai hal ini lebih penting untuk melakukan koreksi lebih mendalam dan serius ke depanya.” Ujarnya.(tim)