Rawan Penyimpangan, ADD Perlu Pengawasan
Posted in: newsKediri, SETWAN – Kucuran dana desa (ADD) di tahun 2016 yang mencapai Rp 200 miliar lebih untuk 334 desa di Kabupaten Kediri perlu pengawasan ketat oleh Pemkab Kediri. Karena anggaran yang besar ini harus jelas peruntukkannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kepala desa dan perangkat desa.