Kediri, SETWAN – Pengelolaan SMK/SMA resmi ditarik dan dikelola Propinsi Jawa Timur. Adapun jumlah SMA di Kabupaten Kediri ada 26 lembaga yang terdiri dari SMA Negeri 14 dan SMA swasta ada 12. Untuk SMK jumlanya 52 dan terdiri SMK Negeri 6 dan 42 SMK swasta.
Di tahun 2016 ada anggaran operasional sarana dan prasarana yang peruntukanya untuk SMK/SMA senilai 2,3 milyar. Besarnya anggaran inilah yang perlu dipertanyakan dewan. Hal ini pasca SMA/SMK setelah tidak dikelola Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri.
Nilainya anggaran yang besar inilah yang disoroti Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Peruntukaan anggaran tersebut untuk apa dan sampai sejauh mana pemanfaatan anggaran yang ada saat ini. Dengan maksud penggunaan anggaran tidak sia-sia dan tepat sasaran
Hal ini dikatakan H.Mundhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri dalam dengar pendapat dengan Disdikpora Kabupaten Kediri. Sekalipun Disdikpora hanya mengelola SD dan SMP namun pihaknya tidak tinggal diam terkait anggaran yang besar ini arahnya kemana.
“Perlu kami pertanyakan juga sampai sejauh mana anggaran sebesar itu pasca SMK/SMA di dikelola Pemprov Jatim. Apakah dikelola secara mendalam untuk kegiatan di lingkungan Disdikpora atau dialihkan untuk operasional yang lainya,” jelasnya.
Subur Raharjo Kepala Disdikpora Kabupaten Kediri menjelaskan adanya anggaran 2,3 milyar ini setelah SMA/SMK ditarik Pemprov Jatim. Anggaran digunakan untuk dua belas program yang dicanangkan Disdikpora Kabupaten Kediri. Anggaran tersebut peruntukan, pemanfaatan ataupun arahnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Anggaran tersebut tetap kita fungsikan secara positif untuk kegiatan dua belas program di lingkup Disdikpora. Data peruntukkan anggaran yang dipertanyakan dewan lengkap dan detil dan kita akan sampaikan pada hearing kedua minggu ini. Kita tahu anggaran tersebut besar dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan di Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Mantan Camat Kandat ini menambahkan, terkait gaji guru tetap dan gaji honorer saat ini yang mengurus Propinsi. Demikian juga sarana dan prasarana pembelajaran SMK dan SMA di Kabupaten Kediri yang mengelola pihak Propinsi Jatim. Pihaknya mengelola pelaksanaan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Kediri yang saat ini sedang persiapan UN untuk kelas VI ataupun kelas IX.(tim)