Kediri, SETWAN – Belum terbayarnya Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) guru Agama Islam di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri. Utamanya untuk guru agama Islam SD,SMP,SMA dan SMK memantik perhatian serius kalangan DPRD Kabupaten Kediri.
Tunjangan yang belum terbayar selama lima bulan di tahun 2016 ini mencapai 500 orang guru. Sebelumnya pada tahun 2014 jumlah TPP guru agama Islam berjumlah 700. Pembayaran khusus guru Agama Islam yang bekerja di lingkup Disdikpora Kabupaten Kediri anggaran dari APBN dan dilewatka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri.
Mundhofir SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri memprihatinkan kejadian yang sering kali terjadi. Dua puluh guru perwakilan yang menanyakan ke Kantor Kemenag Kabupaten Kediri harus segera ditanggapi. Pemkab Kediri juga perlu turun tangan membantu pencarian lima bulan TPP yang macet ini.
“Alasan macet apa?Padahal tahun 2015 bisa lancar dan tidak ada masalah. Kita prihatin dengan pola seperti ini. Kasihan mereka yang sudah capai mengajar namun tunjangan yang dijanjikan tidak juga cair.Pemkab Kediri dan Disdikpora Kabupaten Kediri juga perlu membantu sekalipun pembayaranya dilewatkan Kantor Kemenag Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, TPP yang macet ini bisa menjadi kendala guru yang bersangkutan terganggu. Hal ini sudah sering terjadi tidak saja pengajar guru agama Islam namun guru bidang studi lainya secara umum.
“Peristiwa ini hendaknya segera ditindak lanjuti dan perlu mengedepankan sisi kemanusiaan. TPP salah satu bagian terpenting bagi kesejahteraan guru.Ini harus segera dicari tahu penyebabnya dan segera dicairkan,” jelasnya.
Sementara Muhamad Umar Syaiful Humas Kemenag Kabupaten Kediri membenarkan ada dua puluh perwakilan guru SD,SMP,SMK dan SMA yang mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Kediri menanyakan macetnya TPP mereka.
“Kami sudah berulang kali menanyakan dan menyampaikan surat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur terkait TPP yang macet ini. Namun hingga sejauh ini masih dalam proses,” ujarnya.(tim)