Kediri, SETWAN – Komisi D DPRD Kabupaten Kediri akan memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri terkait dengan proses pengambil alihan SMK/SMA ke Propinsi Jawa Timur, proses penggajian guru, pelaksanaan Ujian Nasional ataupun SPP yang diterapkan kembali di SMA dan SMA.
Hal ini disampaikan H.Mudhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Selama ini pelaksanaan UN masih belum dimengerti betul sebagian orang tua siswa dan siswa apakah pelaksanaan dilakukan langsung di daerah atau kembali ke pusat. Pelaksanaan ujian dilaksanakan pada bulan apa karena Mei sudah masuk bulan puasa.
Komisi D ingin mendalami latar belakang apa diberlakukannya kembali pembayaran SPP bagi murid SMA dan SMK. Apakah hal ini sudah dikaji lebih dalam sebab sebelumnya tidak ada SPP bagi murid SMA dan SMK. Untuk jumlah sekolah yang akan melaksanakan UNBK tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Kediri jumlahnya berapa.
“Hal-hal inilah yang ingin kami ketahui lebih dalam terkait pelaksanaan UNBK, SPP ataupun bulan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP dan SMA. Kita berharap nantinya Disdikpora bisa menjelaskan secara rinci terkait semua permasalahan pendidikan di Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri ini banyak berharap pihak Disdikpora Kabupaten Kediri bisa menjelaskan secara rinci. Sangat penting hal tersebut dilakukan Komisi D untuk mengetahui pola pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah Kabupaten Kediri.
“Terlebih mendekati pelaksanaan UN yang tidak lama lagi digelar dan jangan sampai siswa menjadi bingung karena kebijakan yang masih tarik ulur ini,” imbuhnya. (tim)