SETWAN – Dinilai berhasil dalam mengelola pendidikan inklusi dan penyelenggaraan Puskesmas yang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD) di Kabupaten Kediri. Terkait hal ini, Pansus II DPRD Kabupaten Lumajang dua melakukan Studi Banding ke DPRD Kabupaten Kediri.
Kedatangan dua puluh lima anggota Pansus ini diterima H. Mundhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri beserta seluruh anggota komisi dan OPD terkait. Dijelaskan, Pansus II DPRD Kabupaten Lumajang saat ini membahas enam raperda dan dua diantaranya terkait pendidikan dan kesehatan.
“Kami sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kediri sudah melakukan pembahasan Puskesmas yang menjadi BLUD. Dimana BULD ini merupakan unit kerja pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang berperan penting melayani masyarakat secara umum. Puskesmas menjadi BLUD karena pengelolaan keuangan dan manejemen organisasi dinilai sempurna,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Lumajang mempelajari dua hal tersebut untuk dijadikan bahan acuan untuk Pemkab Lumajang dalam pengelolaan Puskesmas BLUD dan pendidikan Inklusi. Salah satu yang terpenting adalah pendidikan inklusi di Jawa Timur di masing-masing kecamatan harus ada satu sekolah inklusi yang menampung Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sementara untuk pendidikan Inkusif di Kabupaten Kediri sebagian di wilayah Kecamatan sudah memiliki satu sekolah inklusi yang dikususkan untuk ABK. Terkait hal ini pula, DPRD Kabupaten Kediri mengundang Disdikpora dan Dinas Kesehatan untuk memberikan paparan kepada Pansus II DPRD Lumajang.
“Kami mengundang dua OPD tersebut untuk menjelaskan kepada Pansus II DPRD Kabupaten Lumajang. Dengan keterangan dari kedua OPD tersebut, Pansus II bisa mendapatkan gambaran lebih jauh dan bisa melakukan pembahasan dua raperda dari enam raperda yang sedang dibahas,” imbuhnya. (tim)