Bupati Kukuhkan SATGAS SABER PUNGLI Kab. Kediri

    SETWAN – Bertempat di Pendopo Kabupaten Kediri, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno Senin (6/3) mengukuhkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Kabupaten Kediri.  Dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli Kemarindihadiri oleh Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, S.I.K., MH.,Kepala Kejaksaan Kabupaten KediriPipuk Firman Riyadi, SH. MH.,Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Sub Denpom V/2-2 Kediri dan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Kediri.

    Saber Pungli1Bupati Kediri berharap Satgas Saber Pungli bisa menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan semangat, penuh dengan inovasi, disiplin serta taat kepada peraturan perundang – undangan yang ada. “Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini SATGAS SABER PUNGLI segera merapatkan barisan, merumuskan strategi serta bekerjasama bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Kediri bebas dari pungutan liar, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri dapat segera terwujud. Saya yakin tim ini bisa membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, ” imbuh Haryanti.

    Perlu diketahui, Pembentukan tim ini berdasarkan SK Bupati Kediri nomor : 188.45 / 275 / 418.08 / 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Kediri. Tim Saber Pungli memiliki tugas antara lain melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait, melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kediri. Juga menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pungutan liar, melakukan fasilitasi penyelesaian masalah, melakukan pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kediri, melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat dan menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar.

    Inspektur Kabupaten Kediri Drs. H. Sutrisno, MM selaku Wakil Ketua Satgas Saber Pungli mengatakan, pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Kediri ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dalam bentuk pungutan liar yang masih marak terjadi di unit – unit pelayanan publik. Tindakan yang akan dilakukan tim saber pungli bersifat preventif dan tim ini siap bekerja mulai dari sekarang, tepat setelah pengukuhan. “Mari kita tegakkan dan laksanakan, serta wujudkan komitmen ini, untuk membuat masyarakat merasa terlayani tanpa merasa terintimidasi oleh perangkat pemerintah,” pungkas Sutrisno. (*/tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    March 2017
    MTWTFSS
    « Feb Apr »
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031