- Terkait dengan program kerja 2017
SETWAN – Bulan ini sesuai jadwal yang sudah disiapkan, komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja di Organesasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Kediri. Dengar pendapat perlu dilakukan dan hal ini dilakukan untuk menyusun rencana kerja masing-masing komisi di tahun 2017 ini.
Komisi yang sudah memulai dengar pendapat dalam minggu ini adalah Komisi D. Seperti yang dilakukan pada Senin (13/2) pagi, Komisi D dengan Dinas Kesehatan yang mengupas terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penanganan ODGJ di Kabupaten Kediri perlu disikapi serius dengan Dinas Sosial.
H.Mundhofir SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya perlu melakukan dialog ini untuk mengetahui sejauh mana jumlah penderita ODGJ. Selain itu juga perlu penanganan serius menekan penyebaran HIV/AIDS dimana jumlah penderita di Kabupaten Kediri meningkat.
“ Kami juga ingin tahu sejauh mana penanganan dampak dari di hapuskanya eks lokalisasi Semampir hingga ke sembilan eks lokalisasi di Kabupaten Kediri. Kemungkinan kita nanti usul prakarsa wacana keberadaan eks lokalisasi yang ada di Kabupaten Kediri untuk ditutup. Menyusul eks lokalisasi di Kota Kediri,Nganjuk,Blitar dan Doly Surabaya sudah ditutup sejak awal,”jelasnya.
Sementara Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri juga melakukan dengar pendapat dengan mitra kerja dengan OPD Kabupaten Kediri. Sangat penting adanya dengar pendapat ini untuk mendapatkan masukan terkait perkembangan pembangunan di Kabupaten Kediri yang perlu mendapatkan evaluasi.
“Banyak hal yang kami sampaikan dalam hearing dengan OPD di Kabupaten Kediri. Kami melakukan studi banding ke beberapa daerah tujuanya memberikan masukan ke Pemkab Kediri kemungkinan ada yang perlu diadopsi terkait pembangunan yang ada. Contoh kemudahan mendapatkan ijin usaha dari BPM-P2STP,” jelasnya.
Di komisi C juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa OPD utamanya Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini menjadi sorotan. Karena kondisi jalan di wilayah Kabupaten Kediri secara umum rusak dan harus segera diperbaiki. Komisi C juga mendesak Pemprov Jatim melalui Pemkab Kediri untuk secepatnya melakukan perbaikan jalan rusak yang sudah parah.
“Dalam minggu ini kita jadwalkan untuk pembahasan mendalam terkait sarpras dan pembangunan di Kabupaten Kediri yang layak dan perlu dievaluasi. Kita terus mendorong Pemkab Kediri agar secepatnyha melakukan perbaikan jalan ataupun sarana dan prasarana jalan ataupun gedung yang perlu mendapatkan prioritas perbaikan mendesak,” katanya.
Untuk Komisi B juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan OPD. Salah satunya adalah Disbudpora terkait pengembangan ekonomi warga di kawasan wisata di wilayah Kabupaten Kediri. Demikianm juga dengan Dinas Perindustrian dan UMKM yang memiliki binaan home industry yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam.
“Seperti juga sebelumnya kami langsung melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KKDD) untuk mengetahui perkembangan potensi wisata dan pengaruh ekonomi terhadap warga di sekitar kawasan wisata. Seperti di wisata Gunung Kelud dilibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan sangat perlu diapresiasi,” jelasnya.
Sedangkan Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) juga dilakukan Komisi B untuk mengetahui kondisi geografis daerah dan potensi yang perlu diadopsi di Kabupaten Kediri. Komisi B ingin perkembangan ekonomi di Kabupaten Kediri meningkat seiring adanya potensi kreativitas warga dalam mengembangkan home industri. (tim)