SETWAN – Adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Ringinrejo Desa Sempu Kecamatan Ngancar yang melibatkan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Komisi D mendorong Pemkab Kediri melalui Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk tetap melakukan pendataan dan penanganan ODGJ ini.
ODGJ di Kabupaten Kediri penyebabnya banyak factor, bisajadi ginetik, ekonomi dan masalah keluarga. ODGJ di Sempu dengan membantai ibu kandung ini tentunya memprihatinkan dan perlu mendapatkan perawatan serius. Karenanya perlu koordinasi dengan keluarga dan perangkat desa agar dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (ODGJ). Tingginya jumlah ADGJ di Kediri harus diminimalisir dan penanganan tepat.
“Koordinasi lintas intansi harus dimaksimalkan meninggat tingginya jumlah ADGJ di Kabupaten Kediri yang jumlahnya diatas 2000 lebih .Harusnya Pemkab Kediri berani menyiapkan anggaran cukup besar untuk penanganan ini karena masuk juga ke ranah Dinas Sosial. Harusnya anggaran Dinas Sosial ditambah bukan saja untuk OPD penghasil saja yang ditambah,” jelasnya.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri menilai dengan anggaran yang memadai tentunya kinerja bisa lebih maksimal bagi Dinas Sosial yang menangani kasus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS ) dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menangani ODGJ.
“Kami mendorong Dinkes dan Dinsos melakukan koordinasi menangani ODGJ di Kabupaten Kediri lebih serius. Sehingga target penyembuhan ODGJ di Kabupaten Kediri bisa dilakukan dengan baik.” Jelasnya.
Sementara dr Adi Laksono Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri melalui Ety Siti Rahayu SKm Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) kesejahteraan jiwa (Keswa) menjelaskan di Kabupaten Kediri di tahun 2016 terdapat 2103 ODGJ. Yang bebas pasung 154 tapi masih pantauan dan Januari-Pebruari masih 28 dan terbebas dua orang.
Pihaknya sudah menjadwalkan pantauan terhadap ODGJ di Kabupaten Kediri. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Puskesmas dan perangkat desa. Hanya saja si penderita jarang minum obat yang sudah diberikan petugas. Harusnya memang rutin diminum dan rutin ke Puskesmas jika obat habis.
“ Pengawasan terhadap ODGJ di Sempu sudah dilakukan. Karena pelaku tersebut lupa minum obat yang diberikan Puskesmas Ngancar. Sebenarnya Puskesmas cukup kooperatif dalam hal ini dan kami lakukan pendampingan,pengawasan dan pendataan secara mendalam terhadap ODGJ ,” jelasnya. (tim)