SETWAN – Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kediri mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kediri. Kalangan DPRD berharap pengelolaan anggaran yang telah dikucurkan bisa dikelola secara bijak, sesuai peruntukkanya dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan secara professional dan perlu adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) di akhir tahun. Demikian juga terkait dengan pendamping dana desa harus bisa bekerja professional dan memahami menajemen keuangan secara global. Sehingga kelanjutan perencanaan keuangan untuk tahun berikutnya bisa dikerjakan dengan baik.
Hal ini disampaikan Dodi Purwanto anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia –Perjuangan (PDI-P). Terkait hal tersebut, Komisi A dalam minggu ini melakukan kunjungan ke beberapa desa untuk mengetahui secara detail terkait anggaran dana desa yang sesuai peruntukkanya.
“APBDes hendaknya bisa dikelola secara professional dan transparan. Bila perlu ada kunsultan perencanaan keuangan untuk membantu pola pengelolaan anggaran yang pas dan sesuai peruntukkanya. Terlebih rencana anggaran belanja (RAB) harus sesuai juga satuan harganya,” jelasnya.
Politisi PDI-P Kabupaten Kediri menambahkan, sudah waktunya pemerintahan desa mengelola anggaran secara bijak dan terfokus. Sehingga nantinya laporan pertanggungjawaban bisa benar-benar teruji dan dibuktikan melalui bentuk hasil pembangunan yang dilakukan desa.
“Hal ini kami sampaikan karena kami mitra kerja dengan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Kediri. Jangan sampai terjadi soal keuangan yang memang rawan menjadikan perangkat desa masuk dalam ranah pidana,” imbuhnya.(tim)