Setwan Sosialiasasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Anggota Dewan

    SETWAN – Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri, Senin (3/4) siang melakukan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sosialisasi dibuka oleh H. Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan didampingi tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri.

    H. Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, isian formulir yang disampaikan oleh KPK ini diharapkan diisi dengan benar oleh anggota DPRD Kabupaten Kediri. Pengisian LHKPN untuk akan berakhir pada 30 Juli 2017 mendatang. Pengiriman data dilakukan melalui email.

    “Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini setiap tahun di lakukan oleh penyelenggaran negara termasuk anggota DPRD Kabupaten Kediri. Adapun yang dilaporkan adalah harta kekayaan di tahun 2016 dan harus diisi dengan benar sesuai dengan data yang dimiliki anggota dewan,” katanya.

    Sementara Dr. Mohamad Solikhin Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan, rincian pengisian formulir yang disampaikan ke Sekwan. Hal ini juga dilakukan secara berurutan seperti juga tahun sebelumnya. Pihaknya berharap untuk pengisian ini dilakukan yang bersangkutan dan tidak diwakilkan.

    “Sosialisasi ini dilakukan sebelum seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri mengisi formulir dari Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK). Proses pengisian formulir terkait harta kekayaan ini setiap tahun dilakukan, tidak saja anggota DPRD Kabupaten Kediri namun pejabat di lingkup Pemkab Kediri juga mengisi LHKPN ini,” ujarnya. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    April 2017
    MTWTFSS
    « Mar May »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930