SETWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menyampaikan serta penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2016, Rabu (03/05).
Dalam acara yang digelar di Ruang Joyoboyo gedung DPRD Kabupaten Kediri tersebut, dewan menyampaikan beberapa rekomendasi, saran, serta masukan terkait LKPJ Bupati. Diantaranya terkait pengelolaan keuangan daerah, yang menurut catatan anggota dewan, perlu adanya peningkatan sinkronisasi dan konsistensi antara RPJMD, RKPD, dan KUA yang ditindaklanjuti dengan proses penganggaran melalui APBD dan perubahannya.
“Hal itu merupakan rangkaian terhadap upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kediri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H Sulkani dalam laporan rekomendasinya.
Tidak hanya itu, anggota dewan juga merekomendasikan soal pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, pengelolaan pembiayaan daerah, ketepatan waktu pada siklus penganggaran, serta opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Opini BPK yang selama ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Kediri masih berkutat di Wajar Dengan Pengecualian (WDP), diharapkan pemerintah daerah kedepan bisa lebih meningkatkan secara konsisten menjadi Wajar Tanpa Pengecualian,” imbuh Sulkani.
Di akhir catatan, dewan juga memberikan rekomendasi terkait implementasi strategis dan arah kebijakan daerah. Diantaranya pada bidang keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, bidang kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara, bidang sosial budaya meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, gender, ketenagakerjaan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), peran pemuda serta pariwisata.
Pada bidang ekonomi, DPRD Kabupaten Kediri memberikan rekomendasi di sektor perdagangan, penanaman modal, pertanian dan ketahanan pangan, pengelolaan pasar, pengelolaan perusahaan daerah, serta perhubungan.
Terakhir adalah di bidang pemerintahan, dengan rekomendasi terkait aparatur pemerintahan yang profesional, pembinaan pemerintah desa, tata ruang dan pengendalian pembangunan daerah, pelayanan kebersihan, serta pelayanan perizinan.
“Tindak lanjut dari rekomendasi DPRD ini sangat diharapkan, sehingga setiap upaya perbaikan dapat bermanfaat bagi penyelengaraan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. (tim)