Setwan – Adanya 68 peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Kabupaten Kediri menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kabupaten Kediri. Harusnya mereka bisa menuntaskan sekolahnya hingga rampung hingga mendapatkan pengakuan lulus sekolah dan mendapatkan ijasah.
Berbagai alasan penyebab gagal ikut UNBK seperti menikah, ikut orang tua pindah dan bekerja. Harusnya pihak sekolah juga bisa memberikan pemahaman terhadap siswa yang mengundurkan diri dengan beragam alasan. Kalaupun bekerja tentunya masih dibawah umur dan belum ada keahlian.
Jika menikah tentunya masih dibawah umur dan belum siap secara pyskologis untuk berumah tangga. Jika pindah ikut orang tua harusnya diselesaikan dulu untuk tanggung jawabnya sebagai peserta UNBK. Ini dimaksudkan agar peserta tidak rugi setelah tiga tahun sekolah tanpa mendapatkan ijasah.
Hal ini disampaikan H. Mundhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Pihaknya berharap pelaksanaan UNBK tahun depan tidak ada lagi siswa yang mengundurkan diri. Jika setiap tahun ada penurunan jumlah siswa yang mengundurkan diri UNBK tentu lebih bagus.
“Lembaga sekolah dan Disdikpora tentunya bisa memberikan pemahaman mendalam pentingnya kelulusan dan pengakuan lulus dari SMP. Sekalipun jumlahnya hanya 68 siswa dari 21.989 siswa namun kiranya perlu dievaluasi jangan sampai terjadi ada siswa mengundurkan diri. Didikpora dan lembaga sekolah bisa bersinergi mensosialisasikan penting sekolah dan mendapatkan ijasah,” jelasnya.
Terpisah Subur Widono Kepala Disdikpora Kabupaten Kediri berjanji akan melakukan sosialisasi kepada siswa agar mementingkan sekolah dan mengikuti UNBK sesuai prosedur yang ada. Hingga mendapatkan ijasah sesuai harapan untuk bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Tentunya akan kami evaluasi dan berusaha mensosialisasikan pentingnya UNBK dan kelanjutan sekolah untuk masa depan. Kami sampaikan terimakasih atas evaluasi dan masukan dari anggota dewan ini,” katanya. (tim)