Setwan – Akibat penambangan liar yang terus terjadi di Kabupaten Kediri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kediri. Kerusakan yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh manusia yang mengekplore aliran sungai brantas dan ditambang secara membabi buta.
Sebagai akibatnya bantaran sungai Brantas rusak dan tanggul mudah jebol. Apalagi ada tanggul sungai yang mulai ditanami rumput gajah. Dengan tanaman rumput gajah di tanggul sungai menyebabkan tanah di tanggul mudah gembur dan rusak. Pihaknya berharap pada pemkab Kediri khususnya Satpol PP untuk menutup tambang pasir liar.
Hal ini disampaikan Muhaimin anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kediri. Muhamin mengatakan, sekalipun ditambang dengan proses manual dan ditambang setiap hari akan menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Brantas. Ini hampir terjadi di wilayah Kabupaten Kediri yang dilewati aliran sungai Brantas.
“Ada baiknya Satpol PP lebih bersikap tegas dengan menutup tambang pasir di wilayah aliran Sungai Brantas. Kerusakan nyata di beberapa lokasi tanggul yang rusak hingga merusak tanaman warga. Lebih hancur lagi tanggul semakin tergerus akibat derasnya luapan air yang terjadi di musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.
Politisi senior Partai Amanah Nasional (PAN) ini menambahkan, pihaknya menyampaikan hal ini berdasar pantauan dan laporan warga. Keresahan warga akibat tambang pasir di daerah aliran sungai dan jalan rusak akibat kendaraan angkut pasir yang melebihi kapasitas. Akibatnya jalan jadi rusak.
Sementara Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya tidak saja memantau wilayah tambang pasir di beberapa lokasi. Namun sudah melakukan tindakan penyegelan dengan harapan tidak ada aktivitas penambangan pasir lagi di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kita pantau dan ada yang sudah kita segel lokasinya. Jika masih ada yang membandel beroperasi kita akan lakukan tindakan tegas dan menjerat dengan UU Minerba,” katanya. (tim)