Dalam upaya Mewujudkan Pembangunan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, Dewan Sidak beberapa Wilayah Permukiman.

    SETWAN – Pembangunan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan merupakan salah satu komitmen besar yang hendak dituju oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2015-2019. Komitmen besar terlihat dalam berbagai kebijakan, program dan indikator yang ada dalam dokumen RPJMN 2015-2019 yang diterjemahkan dari Visi dan Misi Presiden yang dikenal sebagai Nawacita.

    Berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun  2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, permukiman di definisikan sebagai bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai sarana dan prasarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.

    Berkaitan dengan hal tersebut Komisi C DPRD Kabupaten Kediri melakukan peninjauan lapangan ke beberapa desa untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan infrastruktur di kawasan permukiman perkotaan dan permukiman perdesaan. Hal ini sesuai dengan bidang tugas kimisi D DPRD Kabupaten Kediri yaitu bidang pembangunan. Dalam bulan juni ini Komisi C DPRD Kabupaten Kediri menyoroti tentang penyelenggaraan infrastruktur permukiman yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.

    Kawasan permukiman Kabupaten Kediri terdiri dari permukiman perdesaan dan perkotaan sebagai kawasan budidaya yang terdiriatas permukiman perkotaan meliputi PKL dan PPK seluas 13.166 Ha, dan permukiman perdesaan meliputi pusat PPL dan permukiman desa seluas kurang lebih 14.899 Ha.

    Kawasan permukiman perkotaan yang menjadi sasaran peninjauan lapangan Komisi C yaitu di Desa Bendo Kecamatan Pare. Sedangkan kawasan permukiman perdesaan yang dituju Komisi C dalam peninjauan lapangannya ke beberapa desa yaitu di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih, Desa Silir Kecamatan Wates, dan Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo. Dari hasil peninjauan lapangan ke beberapa desa tersebut diatas Komisi C masih menemukan beberapa permasalahan terkait masalah sanitasi.

    Hal ini diketahui dari wawancara dengan Kepala Desa Silir, Nuhibulloh, yang menginformasikan masih ada beberapa KK di desanya yang masih belum memiliki WC. Untuk permasalahan sanitasi tersebut, menurut Kepala Desa Silir, desa telah memberikan bantuan untuk membangun WC namun belum semua warga mendapatkan bantuan. Melalui kegiatan ini komisi C berharap penyelenggaraan infrastruktur permukiman utamanya di kawasan permukiman perdesaan dapat lebih ditingkatkan. (Tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    June 2017
    MTWTFSS
    « May Jul »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    2627282930