SETWAN – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jatim dalam ajang Anugerah Wisata Nusantara yaitu Gunung Kelud Kabupaten Kediri dinobatkan sebagai obyek wisata alam terbaik se-Jawa Timur beberapa waktu yang lalu, menjadi latar belakang Komisi C DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja terkait pengembangan wisata daerah ke DPRD Kabupaten Kediri. Bukan hanya Komisi C DPRD Kabupaten Tuban yang berkunjung ke DPRD Kabupaten Kediri. Komisi A juga ikut dalam kesempatan tersebut. Namun Komisi A DPRD Kabupaten Tuban ingin belajar banyak terkait dengan Penyelenggaraan Perizinan yang ada di Kabupaten Kediri.
Bertempat diruang Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Rombongan dari Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Tuban diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, HM Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi A didampingi Sudarmiko, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri serta Alindah, Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas DPMP2TSP Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan tersebut ketua rombongan DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke DPRD Kabupaten Kediri yaitu terkait dengan pengembangan wisata daerah dan tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban melakukan diskusi dan sharing terkait pengembangan wisata daerah, karena potensi wisata daerah di Kabupaten Tuban cukup banyak namun belum mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal ini, Sudarmiko, Ketua Komisi B, memaparkan bahwa selain obyek wisata Gunung Kelud Kabupaten Kediri juga memiliki destinasi wisata lainnya, diantaranya Kampung Inggris Pare, Air Terjun Dolo, Kampung Anggrek, Kawasan Wisata Ubalan, Wisata Religi Pohsarang dan sebagainya. Terkait pengembangan wisata daerah, sesuai dengan bidang tugas komisinya, Komisi B DPRD Kabupaten Kediri seringkali mengadakan peninjauan lapangan ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kediri untuk mendapatkan informasi mengenai ada atau tidaknya kendala dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Hasil dari peninjauan lapangan tersebut kemudian dikomunikasikan dengan OPD terkait.
“ Kami sering melakukan sidak ke tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Kediri, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan dan pengembangannya sehingga akan diketahui permasalahan dan kendalanya untuk dikomunikasikan dengan OPD Terkait. Tentunya maksud dari semua itu adalah diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata,” terang Sudarmiko.
Sementara pada kesempatan yang sama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban juga melakukan diskusi dan sharing terkait pelayanan perijinan dan penanaman modal. Alindah, Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas DPMP2TSP Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa DPMP2TSP Kabupaten Kediri melayani 59 jenis perizinan karena sebagian perizinan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Dalam pemberian perizinan tersebut DPMP2TSP harus memperhatikan rekomendasi dari Tim Teknis Perizinan yang terdiri dari beberapa OPD.
Khusus Kaitannya dengan penanaman modal, Dinas DPMP2TSP berupaya semaksimal mungkin berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Kediri agar setiap penanam modal di Kabupaten Kediri dapat bersinergi pemerintah daerah sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi warga masyarakat Kabupaten Kediri.
Pertemuan yang padat akan materi tersebut diakhiri dengan pemberian cinderamata dari DPRD Kabupaten Tuban dan DPRD Kabupaten Kediri sebagai bentuk komunikasi yang baik diantara kedua lembaga pemerintah untuk sama-sama mensukseskan pembangunan nasional khususnya di daerah masing-masing. (tim)