Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati  atas LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016

    Kediri, Setwan – Setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri tentang Penyampaian Penjelasan Bupati atas LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Jumat 2 Juni 2017, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

    Bertempat di ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, rapat paripurna dipimpin oleh Drs. H. Sentot Djamaludin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan dihadiri Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota DPRD, Wakil Bupati Kediri dan Sekda beserta jajarannya.

    Dalam sambutannya Sentot menjelaskan bahwa setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri tentang Penyampaian Penjelasan Bupati atas LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, malam ini diberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya terkait dengan LKPJ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

    Selain Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, dalam rapat paripurna tersebut juga menagendakan Penjelasan Bupati Atas 6 Buah Raperda Kabupaten Kediri. Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan Atas  Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Raperda tentang Perubahan Atas  Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan, Raperda tentang Perubahan Atas  Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha dan Tanda Daftar Gedung (TDG), Raperda tentang Perubahan Atas  Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbekanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Kediri, Raperda tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri. (tim)

     

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    June 2017
    MTWTFSS
    « May Jul »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    2627282930