Dewan Dorong Capaian PAD Pajak Jual Beli Tanah

    SETWAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri dari sektor transaksi jual beli tanah dinilai cukup tinggi. Karenanya perlu adanya dorongan bagi dinas terkait di Pemkab Kediri untuk memaksimalkan capaian pajak dari jual beli tanah. Karena hal ini bisa menambah PAD bagi Pemkab Kediri. Hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kediri.

    Mengacu pada UU No 28 tahun 2009 tentang jual beli tanah dan terkait retribusi. Hal ini memang sudah merupakan kwjiban bagi pembeli dan penjual untuk membayar pajak. Pajak dari sektor jual beli tanah ini bisa dijadikan pendapatan yang lebih besar untuk PAD Kabupaten Kediri.

    Hal ini dibenarkan oleh Sudarmika Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri. Sudarmika menambahkan sudah waktunya pajak dari  jual beli tanah ini harus diperhitungkan sebagai asset daerah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena memang cukup besar nilainya untuk penjualan tanah di “Transaksi jual beli tanah di wilayah Kabupaten Kediri saat ini kami menilai cukup tinggi. Kwajiban membayar pajak bagi pembeli dan penjual cukup besar pula, sehingga PAD dari sektor ini setiap tahunya cukup tinggi dan berpeluang semakin besar. Karenanya kami ingin tahu lebih jauh dank e beberapa desa untuk mengetahui hal ini,” jelasnya.

    Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) Kabupaten Kediri ini menambahkan,pihaknya meminta Pemkab Kediri mencermati nilai pajak dari transaksi jual beli tanah yang obyek pajaknya cukup besar. Kiranya perlu dimaksimalkan untuk menambah nilai besaran pajak dari sektor ini.

    “Sebagai bahan kajian ke depan tentunya kami ingin tahu bagaimanan pengelolaan PAD dari sektor pajak transaksi jual beli tanah di Kabupaten Kediri secara global setiap tahunya.Agar tidak bocor perlu pengawasan yang lebih ketat dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten,” imbuhnya.(tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    July 2017
    MTWTFSS
    « Jun Aug »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31