Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Raperda LKPJ TA 2016

    SETWAN – Bertempat di Gedung Graha Sabha Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri. H.Sulkani ketua DPRD Kabupaten Kediri memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016. Rapat ini digelar Rabu (6/7) malam dan dihadiri Wakil Bupati Kediri Drs. H.Masjkuri mewakili Bupati Kediri dr.Hj Haryanti Sutrisno.

    Sementara tamu undangan lainya, seluruh Kepala Organesasi Pemerintah Daerah (OPD), Kepala Bagian dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri. Berdasarkan laporan badan anggaran, dalam laporanya mendapat masukan dari fraksi fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda Pertanggunggjawban APBD tahun anggaran 2016 yang sudah dibahas bersama.

    H.Sulkani mengatakan, badan anggaran secara tehnis dan perangkaan telah melakukan pembahasan secermat-cermatnya terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta Raperdanya. Badan Anggaran sudah memberikan sarank kuntruktif kepada Bupati maupun DPRD untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang ataupun masa mendatang.

    H.Sulkani menambahkan, Badan anggaran juga memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Kediri atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya berharap predikat ini bisa dipertahankan lebih baik lagi. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri.

    “Pada prinsipnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016,Badan anggaran memahami Subtansi materi draf pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016. Baik dari sisi pendapatan,belanja ataupun Pembiayaan.Namun demikian Banggar ingin menekankan beberaa hal yang perlu perhatian penuh Pemkab Kediri,” jelasnya.

    Lebih jauh H.Sulkani menekankan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) benar-benar memastikan dan memaksimalkan kualitas ketepatan dan penetapan perencanaan pada setiap tahun anggaran. Memperhitungkan kemampuan pelaksanaan penyerapan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.

    Pemerintah daerah wajib memperkuat kapasitas fungsi perencanaan dan penanganan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bilamana perlu pendampingan dari BPKP atau pihak ketiga lainya. Selanjutnya dalam pelaksanaan anggaran perlu mengingkatkan kapasitas setiap SKPD dalam “Capaian hasil audit BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dibuat tahun dipertahankan di tahun berikutnya. Guna mempertahankan opini atas audit hasil BPK,aparat pengawasan intern yang didukung SKPD perlu secara aktif melakukan review terhadap SKPD yang berpotensi menjadi obyek pemeriksaan BPK. Dalam realisasi belanja APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

    Sementara Wakil Bupati Kediri Drs.H.Masjkuri menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja badan anggaran DPRD Kabupaten Kediri dengan sinerginya selama ini. Tentunya saran dan kritik membangun tetap diperhatikan demi kemajuan Kabupaten Kediri lebih baik ke depanya.

    “Kami sampaikan terimakasih atas kerja sama ini dan kedepanya kita bersama-sama memajukan Kabupaten Kediri lebih baik lagi. Tentunya dengan mengedepankan kualitas kerja yang lebih baik lagi dan menggunakan anggaran sesuai prosedur yang ada,” katanya. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    July 2017
    MTWTFSS
    « Jun Aug »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31