SETWAN – Anggaran SMK dan SMA di Kabupaten Kediri senilai 500 juta sejauh ini masih tersimpan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri. Hal inilah yang menjadi sorotan Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Anggaran tersebut tersimpan lantara peralihan SMA dan SMK yang dikelola langsung oleh Propinsi Jawa Timur.
H.Mundhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri mempertanyakan hal tersebut karena dana yang tersimpang cukup besar dan belum dimanfaatkan. Kalau disimpang di bank sejak dua tahun lalu tentunya ada bunganya dan akan semakin banyak. Belum digunakan untuk kegiatan lainya perlu mendapatkan perhatian.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri mengusulkan sebaiknya anggaran tersebut difungsikan untuk lingkungan pendidikan. Seperti rehab gedung mangkrak atau pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang belum tergarap maksimal.
“Kami perlu menanyakan hal ini, karena sejauh ini banyak gedung sekolah yang belum terenovasi dengan baik dan total. Sejauh ini kami pertanyakan untuk siapa dana sebesar itu disimpan. Alangkah pentingnya jika hal ini difungsikan namun sesuai dengan peruntukkanya,” katanya.
Sementara Subur Widono Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kediri mengatakan tidak gegabah menggunakan dana tersebut dan masih tersimpan utuh. Karena untuk pengeluaran anggaran belum ada petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksaan penggunaan anggaran dari Propinsi Jawa Timur.
“Dana SMK dan SMA di masa peralihan pengelolaan dari Kabupaten ke Propinsi Jawa Timur masih kita simpan utuh. Kami belum menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan lainya. Khawatirnya jika hal ini kami gunakan akan berujung pidana. Kami hati-hati dalam pengelolaan anggaran ini,” jelasnya.(tim)