SETWAN – Gali lubang tutup lubang galian kabel di wilayah Kabupaten Kediri Pebruari ini kembali marak. Karena keberadaan yang sering mengabaikan keselamatan orang lain dan cara menutup sering kali serampangan. Hal inilah yang menjadikan penyumbang rusaknya insfrastruktur di Kabupaten Kediri.
Seperti yang terlihat di jalur wilayah Kediri-Blitar ataupun Kediri –Tulungagung yang sering digali dengan ukuran lubang sedalam 1,5 meter, panjang 1,5 meter dan lebar 60 cm. Yang mengkhawatirkan di malam hari lubang tersebut tetap menganga dan hanya ditutupi dedaunan.
Tak jarang lubang tersebut disamping pintu gerbang rumah warga ataupun kantor. Sebelumnya hal yang sama dilakukan penggalian di lokasi yang tidak jauh dari lokasi yang digali sekarang. Karenanya Komisi C DPRD Kabupaten Kediri melakukan cek dan ricek terkait penggalian kabel yang sering di wilayah Kabupaten Kediri.
“Terutama soal ijin, apakah dari Pemkab Kediri sudah memberikan ijin. Persoalanya menurut saya sedemikian mudah melakukan penggalian dengan rentang waktu berdekatan. Apakah satu kontraktor atau lainya, ini yang perlu diketahui,”ujar Murdi Hantoro Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kediri.
Ditambahkan Murdi, penggalian kabel hendaknya perlu mempertimbangkan keselamatan orang. Tidak saja di wilayah Kandat-Ringinrejo,Kras dan Ngadiluwih. Namun di wilayah lainya juga sering terjadi hal ini.
Terpisah,Krisna Setiawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kediri menjelaskan, pihaknya akan melakukan cek kondisi sejauh mana gali lubang dan tutup lubang yang sudah dilakukan selama ini. “ Kita coba cek apakah hal ini ada ijin atau belum. Karena kami sering juga mendapatkan laporan gali kabel yang dekat rumah warga,” katanya.(tim)