SETWAN – Adanya kesepakatan penanda tanganan komitmen pemberantasan korupsi dilakukan Gubernur Jawa Timur diapresiasi kalangan DPRD Kabupaten Kediri.Terlebih kesepakatan tersebut juga diikuti seluruh 38 kepala daerah di wilayah Jawa Timur dan disaksikan Mohamad La Ode unsure pimpinan KPK.
Khusus untuk Kabupaten Kediri komitmen diakui oleh Komisi A sebagai upaya mencegah adanya tindak korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Bupati Kediri diminta untuk semakin ketat melakukan pemantauan optimal untuk penyerapan anggaran secara ketat agar tidak kebocoran anggaran.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, komitmen tersebut harus dijadikan patokan untuk menentukan lanjutan sistim pemerintahan Kabupaten Kediri. Karenanya harus tertib,disiplin, cermat dan optimal dalam penyerapan anggaran di pemerintahan Kabupaten Kediri.
“Komitmen tersebut harus ditindak lanjuti oleh Bupati Kediri dengan semakin tertib melakukan pengawasan kepada masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Kediri. Jika pemerintahan optimal dalam pengawasan penggunaan anggaran adalah upaya terbaik mencegah terjadinya korupsi diberbagi sisi,” jelasnya.
Politisi senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kediri menambahkan, ada baiknya Pemkab Kediri juga mencermati daerah lain di Jawa Timur yang kepala daerahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hendaknya hal ini sebagai kaca benggala dan tidak terjadi di Kabupaten Kediri.Hingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri. (tim)