Apresiasi Langkah BPK Awasi Dana Desa

    SETWAN – Anggaran dana desa di Kabupaten Kediri senilai 200 milyar lebih di tahun 2018 ini. Hendaknya harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penyelenggara desa secara benar dan sesuai peruntukkanya. Bahkan dana desa meningkat setiap tahunya. Gelontoran dana desa dari Pemerintah ini di apresiasi DPRD Kabupaten Kediri.

    Secara umum anggaran dana desa di setiap tahun di 74.598 desa di Indonesia meningkat. Tahun 2018 ini ada 60 triliun, di Jawa Timur anggaran untuk desa 6,3 triliun dan di Kabupaten Kediri 2018 ada 200 milyar lebih. Kucuran anggaran ini hendaknya perlu pendampingan yang maksimal.

    Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, langkah BPK untuk melakukan sosialisasi ini penting artinya. Jika terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran BPK juga melalukan pantauan secara langsung melalui audit. Perkembangan kemajuan desa harus ada dengan adanya dana desa ini.

    “Ini menarik untuk disimak dan dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkat desa dalam pengelolaan anggaran. Karenanya perlu langkah lebih dalam lagi untuk Pemkab Kediri melakukan pantauan langsung agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai peruntukkanya. Jangan sekali-kali bocor dalam penggunaan karena yang bersangkutan bisa masuk pidana,” jelasnya.

    Sebelumnya Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kediri juga melakukan sosialisasi pendampingan dalam penggunaan ADD ini. Sudah tepat jika kiranya pemanfaatan dana desa benar-benar bisa menjadi pencetus ide desa untuk maju dan berkembang. BUMDes juga perlu dipacu lebih maju seperti dicontohkan Eva Kusuma Sundari terkait kemajuan desa Ponggok Kabupaten Klaten.

    “Kita berharap ini sebagai acuan agar di desa-desa di Kabupaten Kediri mencontoh sisi kerja keras desa Ponggok tersebut dalam percepatan capaian pembangunan didesa. Di beberapa desa di Kabupaten Kediri sudah ada pola pengembangan desa wisata dan ini prlu dijadikan contoh baik dalam rangkaian kemajuan desa,” ujarnya.

    Muhaimin hadir dalam rangkaian sosialisasi peran,tugas dan fungsi BPK dalam pengawasan dan pengelolaan ADD. Hadir di acara ini Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno dan bertindak sebagai pembicara adalah Ir.Isma Yatun MT Anggota V BPK RI, Dr Bambang Pamungkas ,M.B.A, Auditor Utama Keuangan V BPK RI, Dra. Eva Kusuma Sundari Anggota Komisi XI DPR-RI, Ayub Amali SE,MM.Plt Kepala Perwakilan BPK Propinsi Jawa Timur. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    May 2018
    MTWTFSS
    « Apr Aug »
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031