Setwan – Banyaknya hari kejepit di tahun ini diharapkan tidak menjadi alasan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemkab Kediri dijakdikan alasan molor kerja atau absen. Libur di hari Sabtu dan Minggu dinilai sudah maksimal untuk mengurai penatnya kerja selama lima hari kerja.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri berharap Pemkab Kediri tetap melakukan pantauan kepada ASN di Pemkab Kediri. Tidak saja melakukan absen finger print saja,namun inspekstorat dan BKD perlu melakukan pantauan langsung ke bagian-bagian atau di SKPD.
Sekalipun hari kejepit, tingkat disiplin ASN harus tetap masuk dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Karena kedepanya ASN dalam memberikan layanan pada masyarakat harus semakin maksimal. Jika ada yang tidak masuk dengan alasan sakit sesuai aturan harus menyertakan surat dokter.
“ Jika ada yang tidak masuk dengan alasan keluarga, masing-masing pimpinan harus mengetahui alasan tersebut benar atau tidak. Jika seringkali melanggar aturan tentunya sanksi tegas harus dijatuhkan pada yang bersangkutan. Menjadi ASN bukan perkara gampang, karena yang daftar dan gagal jadi ASN cukup banyak. Hendaknya ASN harus mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.
Krisna Setiawan Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kediri mengatakan, sudah pasti Pemkab Keiri akan memantau tingkat kehadiran ASN saat hari kejepit ini. Untuk meningkatkan kedisiplinan yang tinggi, Pemkab Kediri sudah wanti wanti kepada ASN untuk tetap masuk seperti hari biasa sesuai jam kerja.
“Sudah pasti ada sidak dan pantauan tingkat kehadiran melalui finger print yang ada di bagian masing-masing. Untuk yang telat hadir dan tidak masuk tentunya akan ada sanksi khusus. Tentu sanksi ini sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut,” katanya. (tim)