Meski Puasa, Tetap Layani Masyarakat Dengan Profesional

    SETWAN – Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup kerja Pemkab Kediri harus tetap memberikan layanan prima ke masyarakat sekalipun di bulan puasa. Tidak boleh dijadikan alasan kalau puasa molor kerja dan seenaknya melakukan kerja. Sebagai ASN professional harus menunjukkan sikap bijak melayani publik.

    Mengacu pada Surat Edaran Menpan RB tentang jam kerja ASN selama bulan puasa dikurangi satu jam juga harus disikapi bijak oleh ASN yang bersangkutan. Mendidik diri dengan disiplin dan loyalitas yang tinggi adalah jalan terbaik dalam pengabdian pada negara. Profesional dalam tugas adalah konsep kerja yang jelas dan terarah.

    Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kediri utamanya BKD, Inspektorat dan Satpol PP sebagai mitra kerja. Karenanya Satpol PP juga perlu memantau bagi ASN yang keluyuran pada saat jam kerja dan kondisi seperti ini akan mengganggu kinerja.

    “Kita fokuskan pada disiplin kerja dan pola kerja professional. Karena komisi A merupakan mitra kerja dari BKD,Satpol PP dan Inspektorat dan ketiga OPD ini benar-benar melakukan pantauan terhadap ASN jangan sampai terlihat ASN kerja seenaknya masuk dan keluar jam kantor,” katanya. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    May 2018
    MTWTFSS
    « Apr Aug »
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031