Setwan – Menjelang puasa, beberapa tempat hiburan seperti karaoke,café dan panti pijat masih beroperasi. Namun pada saatnya bulan puasa yang sebentar lagi tiba, petugas satpol PP harus tegas menyikapi tempat hiburan yang masih buka. Karenanya perlu koordinasi dalam menyikapi hal ini dan tidak sekedar razia saja.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, tutupnya tempat hiburan selama puasa untuk menghormati orang-orang yang sedang melakukan ibadah puasa. Di Kabupaten Kediri ada sembilan lokalisasi yang masih aktif beroperasi dan perlu penataan serius dan statusnya sudah eks lokalisasi.
Namun nyatanya sejauh ini masih eksis dan saat puasa nanti harus tutup total. Petugas Satpol PP harus berkoordinasi dengan memanggil pengelola tempat hiburan untuk diajak berembug. Hal ini perlu dilakukan agar pelaksanaan puasa tetap khidmad dan tanpa ada kegiatan mesum di beberapa tempat hiburan tersebut.
“Kita berharap petugas melakukan pantauan terhadap tempat hiburan tersebut dan tidak sekedar di bulan puasa saja ramai razia. Namun setiap saat perlu gencar dilakukan razia, karena selama ini banyak panti pijat dan café yang tidak beroperasi namun sudah beropersi. Di lokasi seperti ini minuman keras juga banyak,” katanya.
Mantan kepala desa di wilayah Kecamatan Wates ini berharap sembilan lokalisasi yang masih beroperasi ini tak lepas dari pantauan petugas. Sejauh ini pihaknya sering mendapatkan masukan dari warga maraknya tempat hiburan yang beroperasi saat bulan puasa. Petugas gabungan harus bertindak tegas.
“Petugas juga perlu memantau di Kabupaten Kediri banyak panti pijat ataupun café yang berdekatan dengan tempat ibadah atau lokasi lembaga sekolah. Jika masih beroperasi di bulan puasa dan tidak punya ijin tempat hiburan tersebut,petugas harus berani cabut ijin. Ini konsekwensi bagi pengelola tempat hiburan yang malas mengurus ijin,” imbuhnya.(tim)