SETWAN-Galian kabel fiber optic di wilayah Kabupaten Kediri kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ngasem. Selama tahun 2018 ini banyak galian kabel optic dan sering dikeluhkan warga.Karena dinilai mengganggu terlebih dengan pola pengembalian bekas galian yang terkesan asal-asalan.
Terkait hal ini Murdi Hantoro Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kediri meminta Pemkab Kediri melakukan pantauan insfrastruktur yang ada. Jangan sampai penggalian kabel tersebut merusak jalan, jaringan PDAM ataupun fasilitas di wilayah Kabupaten Kediri. Komisi C pun akan lakukan pantauan galian kabel.
Komisi C juga perlu mempertanyakan apakah galian kabel ini memiliki ijin atau tidak. Karena DPRD Kabupaten Kediri sering mendapatkan keluhan terkait galian kabel yang terlalu sering di wilayah Kabupaten Kediri. Kiranya Pemkab Kediri melakukan evaluasi karena seringnya daerah milik jalan (Damija) digali berulang.
“Kita akan lihat perkembanganya, karena penggalian kabel fiber optic ini hampir setiap bulan ada di wilayah Kabupaten Kediri. Galian kabel tersebut dalamnya hampir dua meter dan lebar 60 cm. Jika malam hari terkadang tanpa penerangan dan tidak ada tanda adanya galian ini. Hal ini membahayakan dan perlu diingatkan pengelolanya,” jelasnya.
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kediri ini berharap kepada pengelola galian fiber optic untuk bisa waspada. Karena berdasar laporan warga,pekerjanya tidak memberikan tanda khusus malam hari di galian tersebut dan hanya daun diletakkan di atas galian tersebut.(tim)