SETWAN – Dalam satu minggu, Pemkab Kediri melakukan pelantikan dan mengambil sumpah janji pada pejabat baru dan penyerahan SK pada ASN baru. Terkait hal ini ASN dan pejabat baru harus memaknai sumpah sebagai sebuah tanggung jawab pada kerja dan Yang Maha Kuasa. Jika sumpah dilanggar,ASN yang tidak tanggung jawab pada kerja sanksi tegas menunggu.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi pelantikan dan sumpah jabatan untuk ASN baru di lingkungan Pemkab Kediri. Ada tanggung jawab baru bagi pejabat yang baru dilantik karena adanya promosi jabatan dan sudah waktunya naik. Sementara ASN yang golongan naik dan baru disumpah harus bisa menyesuaikan diri dengan tugas baru.
Tidak boleh sembarangan dalam melakukan tugas sebagai abdi negara dan pemkab Kediri terus melakukan pengawasan terhadap ASN agar tetap konsisten pada kerjanya. Karena selama ini mereka harus memberikan pelayanan pada masyarakat dan harus sesuai dengan tugas,pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.
βHal yang patut dicermati dengan jabatan baru dan sebagai ASN yang naik pangkat harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanggung jawab baru tentunya harus dilakukan dengan sungguh dan tidak mengingkari sumpah jabatan yang diembannya. Sebagai ASN bukan hal yang gampang,mengingat diantara ribuan yang melamar ASN banyak yang gagal,β katanya. (tim)